-->

Wednesday, June 15, 2016

Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Agama, Kita Sudah Punya Pancasila!


Bigfox.id - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Indonesia bukan negara yang berideologi pada satu agama tertentu. "Ini bukan negara agama tapi juga bukan negara tanpa agama," ujar Mahfud dalam acara Temu Wicara Hukum bagi kalangan pendidikan Kristen di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat 25 Maret 2011.

Ideologi Indonesia, katanya, berdasar pada Pancasila. Agama seperti Islam, Kristen, Hindhu, tidak dapat dijadikan Ideologi. Sebab, perang saudara dimungkinkan dapat terjadi karenanya.

"Misal sekarang Indonesia hukum Islam, menjalankan hukum Islam, lalu kita bertanya jalankan yg mana?ada muhammadiyah, NU, Ahmadiyah."kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan, konstitusi harus memiliki kepastian. Jika agamanya tidak pasti aliran mana yang ingin dipakai, maka sebaiknya tidak perlu masuk konstitusi. "Mungkin Islam bisa di Kuwait, Katolik di Vatikan, tapi di Indonesia ideologinya ya Pancasila,"ucap dia.

Oleh sebab itu Indonesia, katanya lagi, tidak membutuhkan agama sebagai dasar negara. Ajaran agamanya dapat tumbuh subur tanpa harus bermusuhan dengan yang lain. "Keadaan saling mendiskriminasi tidak nyaman."kata Mahfud. (Tempo)

Share this:

Related Posts
Disqus Comments