-->

Saturday, January 30, 2016

Kominfo Kembali Blokir 9 Situs Radikal

Kominfo Kembali Blokir 9 Situs Radikal

Makin ketat, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kembali melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang terindikasi sebagai situs radikal. Setelah sebelumnya memblokir 24 situs radikal dari 27 situs terindikasi, belum lama ini Kominfo dikabarkan memblokir sembilan situs lainnya.

Pemblokiran sembilan situs itu dibahas dalam rapat Tim Panel 2 Pengelola Konten Negatif Bidang Sara dan Radikalisme, yang dilaksanakan Rabu, 27 Januari 2016. Dalam rapat itu, ada delapan situs yang dibahas dari laporan masyarakat, dan satu situs lagi merupakan situs tambahan adanya kloningan Bahrunnaim yakni bahrunnaim.space.

Alhasil, situs yang diminta diblokir berjumlah sembilan situs. Adapun situs-situs tersebut sebagai berikut:

1.manjanik.com
2.eramuslim.com
3.mikailkanie.wordpress.com
4.revolusiislambersamaazzammedia.blogspot.co.id
5.langitmuslim.blogspot.co.id
6.kajiantauhid.blogspot.co.id
7.pendukungdaulahislam.blogspot.co.id
8.muslimori1.blogspot.co.
9.bahrunnaim.space

Menurut keterangan Kominfo, permintaan pemblokiran situs itu telah disampaikan kepada penyelenggara ISP untuk diblokir sejak kemarin. Pasalnya, semua situs tersebut menyebarkan faham radikalisme dan kebencian yang melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE. Pelanggaran atas pasal 28 itu diancam dengan pidana penjara enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Share this:

Related Posts
Disqus Comments