-->

Wednesday, January 27, 2016

Gubernur Kalbar Siap Digugat Eks Gafatar

Gubernur Kalbar Siap Digugat Eks Gafatar

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Cornelis, menanggapi secara santai petisi dari Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kabarnya akan menggugat dirinya atas peristiwa pembakaran dan pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah dan di daerah lain di Kalbar. Cornelis sendiri mengaku siap digugat oleh masyarakat eks Gafatar tersebut.

"Saya sebagai gubernur siap digugat. Aku di kampungku, bukan aku pendatang. Kita masing-masing sudah punya pulau. Tapi kita sebagai WNI dan bergabung dalam NKRI, siapapun boleh bergabung di sini, tapi aturan kependudukan harus tertib hukum. Jangan semaunya, gugat-gugat saja," tegas Cornelis kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi Penanganan Eks Gafatar yang dilakukan tertutup tanpa awak media di Balai Petitih, Rabu (27/1/2016).

Di Kalbar, terang Cornelis, harus sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2013 Tentang Kependudukan. Terdapat prosedur dan tata cara yang mengatur seseorang baik individu maupun berkelompok masuk ke wilayah lain.

"Misal dari Jawa ke Kalbar, ada aturan mainnya. Kuncinya pengawasan di Kepala Desa, Lurah, Camat, Kadisdukcapil, kemudian Bupati dan Walikota," ungkapnya.

Menurut Cornelis, Gubernur tidak lalai terhadap hal ini. Di setiap pertemuan dan rapat pemerintah, ia selalu mengingatkan. Hal ini lantaran Kalbar dengan perkembangan dan kemajuan luar biasa, dimana jalan sudah ada, transportasi lancar, tentu akan menjadi incaran orang-orang di luar kalbar.

Share this:

Related Posts
Disqus Comments